Koordinasi Data Desa Pemekaran untuk Mendukung Tahapan Pemilu
Tembilahan, 15 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka sinkronisasi data administrasi desa, khususnya desa hasil pemekaran, pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan data wilayah yang akurat sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pemilu, terutama dalam pemutakhiran data pemilih dan penataan wilayah kerja penyelenggara ad hoc.
KPU Indragiri Hilir dipimpin langsung oleh Ketua, Syamsul, bersama Anggota Muhammad Arif, Muhammad Yusuf, Mohd Riza Pahlifi, dan Dedi Irawan. Rombongan KPU Inhil diterima oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir, Yuliargo, SP, didampingi Sekretaris Dinas, Al Yusroni Pagta.

Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan keselarasan data desa, terutama desa pemekaran yang berpotensi memengaruhi proses penyusunan daftar pemilih dan penentuan wilayah kerja penyelenggara Pemilu.
“Data administrasi desa menjadi salah satu dasar penting dalam tahapan Pemilu. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa data desa, khususnya desa hasil pemekaran, benar-benar valid dan sinkron dengan data yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ujar Syamsul.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara KPU dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir, Yuliargo, SP, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh KPU Indragiri Hilir. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dalam memastikan keakuratan data administrasi desa.
“Kami mendukung penuh upaya KPU dalam melakukan sinkronisasi data desa. Dinas PMD siap menyediakan data terbaru terkait desa pemekaran agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” ungkap Yuliargo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan data dan persepsi antara KPU dan Dinas PMD, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan dengan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.