KPU Dalam Berita

KPU Indragiri Hilir dan Kemenag Inhil Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pendidikan Pemilih dan Literasi Demokrasi

Tembilahan, 24 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) bertempat di Aula Mawar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran. Dari pihak KPU Kabupaten Indragiri Hilir hadir Ketua KPU Indragiri Hilir, Syamsul, didampingi Anggota KPU Muhammad Arif, Muhammad Yusuf, Mohd Riza Pahlifi, dan Dedi Irawan, serta Sekretaris KPU Indragiri Hilir, Rini Ambarwati, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara KPU dan Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan, penyebarluasan informasi kepemiluan, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memanfaatkan peran dan kapasitas masing-masing dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kami memandang Kementerian Agama sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Melalui sinergi ini, pesan-pesan kepemiluan dan pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih banyak warga, sehingga partisipasi masyarakat tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga berkualitas secara substansi. Kami berharap kerja sama ini mampu memperkuat literasi demokrasi masyarakat dan mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, serta bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya," ujar Syamsul.

Menurutnya, pendidikan pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar nilai-nilai demokrasi dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag., M.Pd., menyambut baik kerja sama yang terjalin antara kedua lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen untuk mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan, menghargai perbedaan pilihan, dan berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi yang berkualitas harus dibangun melalui edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan persaudaraan, toleransi, dan tanggung jawab sosial juga sejalan dengan semangat demokrasi yang sehat dan berintegritas," ungkap H. Harun.

Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir akan mengoptimalkan kerja sama dalam berbagai program yang mendukung peningkatan literasi demokrasi, pendidikan pemilih berkelanjutan, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, memperkuat budaya demokrasi yang sehat, serta mewujudkan partisipasi publik yang lebih berkualitas demi terciptanya demokrasi yang semakin kuat, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali
🔊 Putar Suara