KPU Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Riza Fahlifi, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, perwakilan partai politik, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU melakukan pembaruan data pemilih di luar tahapan pemilu maupun pemilihan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Indragiri Hilir memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama Triwulan II Tahun 2026. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi dan pencermatan terhadap berbagai informasi yang diperoleh dari instansi terkait, termasuk data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Riza Fahlifi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang terus dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kami terus melakukan pencermatan terhadap setiap perubahan data kependudukan. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan siap digunakan pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, KPU terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi melalui mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Data pemilih yang akurat merupakan kunci dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen menjaga kualitas data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan, sehingga tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi terlewat dalam daftar pemilih," ujar Syamsul.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pelaksanaan rapat pleno menjadi wujud transparansi KPU kepada publik. Melalui pelibatan berbagai instansi dan partai politik, proses pemutakhiran data pemilih dapat dikawal bersama sehingga menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi, kolaborasi, dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian terhadap perlindungan hak pilih masyarakat.