KPU Inhil Mengajar Jadi Ruang Kolaborasi Pendidikan Demokrasi Bersama Mahasiswa KKN
Tembilahan, 12 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melalui program KPU Inhil Mengajar menghadirkan ruang kolaborasi pendidikan kepemiluan bersama KKN Kelompok 7 Universitas Abdurrab dan KKN Desa Sialang Panjang UIN Suska Riau. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai kelembagaan, penyelenggaraan kepemiluan, serta pentingnya pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Kegiatan turut dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan KKN Kelompok 7 Universitas Abdurrab, Nurul Aiyuda, S.Psi., MA. Dari KPU Inhil, kegiatan diikuti dan didukung Ketua KPU Inhil Syamsul, Anggota KPU Muhammad Arif, Muhammad Yusuf, Mohd. Riza Pahlifi, dan Dedi Irawan, Sekretaris Rini Ambarwati, serta jajaran Kasubbag dan staf sekretariat KPU Inhil. Dalam sesi pengenalan kelembagaan, Ketua KPU Inhil, Syamsul, menjelaskan posisi dan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki mandat untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurutnya, pemahaman terhadap kelembagaan KPU penting bagi mahasiswa agar dapat melihat kepemiluan tidak sekadar sebagai momentum pencoblosan, tetapi sebagai proses demokrasi yang membutuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat. “Pengenalan terhadap lembaga KPU menjadi penting agar mahasiswa memahami bagaimana proses demokrasi dan kepemiluan diselenggarakan secara kelembagaan. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa ketika berinteraksi dan memberikan edukasi kepada masyarakat selama pelaksanaan KKN,” ujar Syamsul. Materi kemudian dilanjutkan dengan pengenalan kesekretariatan KPU yang disampaikan Sekretaris KPU Inhil, Rini Ambarwati. Ia menjelaskan bahwa sekretariat memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU melalui dukungan administrasi, keuangan, sumber daya manusia, logistik, serta berbagai kebutuhan teknis kelembagaan. “Sekretariat merupakan bagian penting yang memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan tugas KPU dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi. Mahasiswa perlu memahami bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak hanya berlangsung pada aspek teknis tahapan, tetapi juga membutuhkan dukungan administrasi dan tata kelola kelembagaan yang kuat,” jelas Rini. Selanjutnya, Anggota KPU Inhil sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohd. Riza Pahlifi, menyampaikan materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mahasiswa diajak memahami pentingnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai salah satu fondasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan dan status pemilih. “Data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, pemutakhiran data tidak berhenti setelah suatu tahapan Pemilu selesai, tetapi dilakukan secara berkelanjutan. Mahasiswa dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut dengan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” tutur Riza. Sementara itu, Anggota KPU Inhil sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Arif, membahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai strategi membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan untuk berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan demokrasi. “Pendidikan pemilih berkelanjutan tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan tentang Pemilu, tetapi juga membangun kesadaran kritis agar masyarakat mampu memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Mahasiswa KKN memiliki posisi strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung pengetahuan kepemiluan dengan realitas sosial di lapangan,” ungkap Muhammad Arif. Suasana kegiatan semakin semarak melalui kuis interaktif yang dibawakan Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Imam Ardhy. Kuis dikemas secara komunikatif untuk menguji pemahaman peserta sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih cair dan menyenangkan. Antusiasme mahasiswa terlihat dari keaktifan peserta dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar istilah dan pengetahuan kepemiluan. KPU Inhil Mengajar menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang kolaboratif, dengan mempertemukan pengetahuan kepemiluan, pengalaman akademik, dan praktik pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi bersama KKN Universitas Abdurrab dan UIN Suska Riau, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami kepemiluan secara konseptual, tetapi juga mampu mengembangkan perspektif kritis, partisipatif, dan edukatif yang dapat diterapkan selama pelaksanaan KKN. Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa literasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika pengetahuan kepemiluan dipahami, dibagikan, dan diterapkan secara kolaboratif, pendidikan pemilih tidak berhenti di ruang kelas atau forum kegiatan, tetapi dapat tumbuh menjadi praktik demokrasi yang hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.