KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU T
Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan Kabupaten Indragiri Hilir Triwulan III tahun 2025. Klik Disini ....

KPU Inhil Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Kamis 2 Oktober 2025 #temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, di Aula Kantor KPU Inhil, Jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul, S.Pd., beserta seluruh anggota. Hadir pula perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, Bawaslu Inhil, LO partai politik peserta Pemilu 2024, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang untuk menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan akurasi daftar pemilih. Syamsul menegaskan, meski terdapat keterbatasan anggaran dan belum tersedianya perangkat di tingkat kecamatan maupun desa, KPU tetap berkomitmen menjalankan proses ini dengan maksimal. “Pemutakhiran data pemilih adalah bagian penting dari penyelenggaraan demokrasi. Tantangan yang kita hadapi saat ini justru menjadi dorongan agar kita semakin memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Dukcapil, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Inhil, Mohd. Reza Fahlifi, SF., S.Pi., M.Si., memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih per kecamatan. Berdasarkan pemutakhiran terakhir, jumlah pemilih di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 533.148 jiwa, terdiri dari 274.149 pemilih laki-laki dan 258.999 pemilih perempuan, tersebar di 236 desa/kelurahan. Reza juga menjelaskan adanya verifikasi faktual terbatas, termasuk penemuan 26 data pemilih berusia di atas 100 tahun yang memerlukan pengecekan lapangan, serta pemutakhiran data pemilih meninggal dunia. Selain itu, KPU bersama Bawaslu melakukan coklit terbatas di sejumlah kecamatan untuk memastikan keakuratan data, seperti pemilih yang pindah domisili maupun perubahan data sesuai basis data Kemendagri. Melalui rapat pleno ini, KPU Inhil menegaskan bahwa kegiatan PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya berkelanjutan untuk menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. ....

KPU Inhil Laksanakan Coklit Terbatas di Tembilahan Hilir untuk Pastikan Keakuratan Data Pemilih
Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada Rabu (1/10/2025) di Kelurahan Tembilahan Hilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Inhil Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Muhammad Riza Fahlivi, bersama staf sekretariat. Coklit Terbatas ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung dengan mendatangi rumah warga, memverifikasi identitas, serta memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat telah tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Muhammad Riza Fahlivi menjelaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas tidak hanya berfungsi sebagai sarana uji akurasi data, tetapi juga sebagai upaya memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu. “Keakuratan data pemilih adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan memastikan setiap warga yang berhak sudah tercatat, kami berharap tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Riza. Lebih lanjut, Riza menambahkan bahwa keterlibatan langsung masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih. Dukungan warga dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas akan sangat membantu dalam menyajikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Kegiatan Coktas ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Inhil dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang berkualitas, sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan pelaksanaan Coktas di Tembilahan Hilir, KPU Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa kerja-kerja teknis pemilu tidak hanya sebatas rutinitas administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjamin hak konstitusional masyarakat. Kegiatan serupa rencananya akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain, sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadirkan pemilu yang inklusif dan terpercaya. ....

KPU Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor KPU Inhil. Upacara berlangsung khidmat dengan Ketua KPU Inhil, Syamsul, bertindak sebagai Pembina Upacara, serta Hari Cahyono, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pemimpin Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU, para Kasubbag, serta staf sekretariat KPU Inhil. Dalam amanatnya, Ketua KPU Inhil, Syamsul, menekankan bahwa Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Pancasila harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua akan pentingnya meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila. Bagi KPU Inhil, Pancasila menjadi landasan moral dalam bekerja, agar setiap tahapan pemilu dapat dijalankan secara jujur, adil, dan demokratis,” ungkap Syamsul. Ia juga menambahkan bahwa melalui momentum ini, seluruh jajaran KPU Inhil diharapkan semakin solid dan bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu tetapi juga sebagai bagian dari komponen bangsa yang turut menjaga persatuan. “Kami berharap seluruh keluarga besar KPU Inhil dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai inspirasi dan pegangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan begitu, KPU dapat terus hadir sebagai lembaga yang terpercaya, profesional, dan konsisten menjaga demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya. Upacara ini menjadi refleksi bersama bagi keluarga besar KPU Inhil untuk memperkuat semangat persatuan, memperkokoh integritas, serta meneguhkan komitmen dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan Pancasila. ....

KPU Inhil Gelar Knowledge Sharing: Penguatan Pemahaman Dokumen Hukum
Tembilahan – KPU Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing bertema “Penguatan Pemahaman Dokumen Hukum di KPU Inhil” pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kesempatan ini, dibahas secara mendalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan kesekretariatan sekaligus penegakan disiplin ASN di lingkungan KPU. Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota KPU Inhil Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, serta Kassubag Parmas & SDM KPU Inhil, Rini Ambarwati S. Acara ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Inhil sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal. Dalam wawancaranya, Anggota KPU Inhil Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku. “Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025 ini menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas kesekretariatan, khususnya terkait disiplin ASN. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” ujarnya. Sementara itu, Kassubag Parmas & SDM KPU Inhil, Rini Ambarwati S., menambahkan bahwa kegiatan knowledge sharing merupakan sarana efektif untuk memperkuat koordinasi internal. “Melalui forum ini, kita tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga bagaimana implementasinya dalam pekerjaan sehari-hari di lingkungan KPU. Hal ini akan mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik,” tuturnya. Kegiatan Knowledge Sharing ini menjadi komitmen KPU Inhil dalam menciptakan ruang pembelajaran bersama, sekaligus memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi, guna mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. ....

KPU Inhil Gelar Knowledge Sharing dan Review Tahapan Pemilu Bahas Penataan Daerah Pemilihan
Tembilahan – Rabu, 24 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin mingguan knowledge sharing dan review tahapan pemilu dengan topik “Penataan Daerah Pemilihan”. Kegiatan ini menjadi sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pemilu sebelumnya, dengan tujuan memperbaiki kualitas perencanaan serta memastikan pemilu mendatang lebih sesuai dengan prinsip jujur, adil, transparan, dan inklusif. Diskusi ini dipandu oleh Anggota KPU Inhil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, yang memantik pembahasan secara mendalam terkait prosedur, dasar hukum, dan tantangan dalam penataan daerah pemilihan (dapil). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Plt. Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya penataan dapil yang berbasis data kependudukan terbaru dan memperhatikan asas pemerataan. “Penataan daerah pemilihan bukan sekadar membagi wilayah, tetapi memastikan keterwakilan masyarakat secara proporsional dan adil. Melalui forum ini, kita belajar dari pengalaman sebelumnya agar penataan dapil di pemilu mendatang lebih tepat, transparan, dan dapat dipercaya,” ungkapnya. Ketua KPU Inhil, Syamsul, juga memberikan apresiasi atas antusiasme jajaran dalam mengikuti diskusi. “Kegiatan seperti ini penting untuk membangun kapasitas internal. Dengan evaluasi rutin, kami berharap seluruh jajaran semakin siap dan profesional dalam menjalankan setiap tahapan pemilu, sehingga kualitas demokrasi di Indragiri Hilir dapat terus meningkat,” tegasnya. Selain sesi paparan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Para staf menyampaikan pengalaman mereka selama tahapan penataan dapil sebelumnya, termasuk kendala teknis, tantangan koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan ke depan. Melalui forum ini, KPU Inhil berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya data yang valid, koordinasi yang baik, serta keterbukaan informasi kepada publik dalam penataan dapil. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Inhil untuk memperkuat integritas penyelenggara, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pemilu 2029 berjalan semakin profesional, akuntabel, dan inklusif. ....
