KPU Inhil Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Siswa SMA Negeri 1 Keritang
Keritang, 9 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMA Negeri 1 Keritang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Inhil dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar memiliki pemahaman yang baik mengenai Pemilu, demokrasi, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Rombongan KPU Kabupaten Indragiri Hilir hadir dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Arif, yang sekaligus bertindak sebagai pemateri. Turut hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohd. Riza Pahlifi, Anggota KPU Divisi Teknis, Muhammad Yusuf, serta Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Imam Ardhy, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Kedatangan jajaran KPU Inhil disambut langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Keritang, Hasmi, S.Pd., bersama pihak sekolah. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan para siswa dalam diskusi dan berbagai aktivitas edukatif. Dalam penyampaian materi, KPU Inhil mengajak para siswa memahami bahwa menjadi pemilih tidak sebatas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara. Seorang pemilih juga perlu memiliki pengetahuan yang memadai, sikap kritis, serta kepedulian terhadap proses demokrasi agar dapat menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab. Pemilih muda juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyikapi informasi kepemiluan secara bijak, terutama di tengah perkembangan ruang digital yang membuat informasi dapat diterima dan disebarluaskan dengan sangat cepat. Para siswa didorong untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa pendidikan pemilih kepada generasi muda merupakan investasi penting dalam membangun kualitas demokrasi. “Pemilih muda memiliki peran yang sangat penting dalam keberlanjutan demokrasi. Karena itu, mereka perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan tentang Pemilu, tetapi juga kemampuan untuk bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan, termasuk ketika berhadapan dengan berbagai informasi di ruang digital,” ujar Muhammad Arif. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Keritang, Hasmi, S.Pd., menyambut baik pelaksanaan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Indragiri Hilir di lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi siswa, khususnya mereka yang mulai memasuki usia sebagai pemilih. “Kami sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan pendidikan kepemiluan kepada siswa SMA Negeri 1 Keritang. Bagi kami, ini merupakan pembelajaran yang sangat penting karena anak-anak kami tidak hanya membutuhkan pengetahuan akademik, tetapi juga pemahaman sebagai warga negara yang nantinya akan memiliki hak untuk memilih,” ujar Hasmi. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan dapat menjadi pemilih yang bertanggung jawab. “Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para siswa semakin memahami arti penting demokrasi dan tidak menganggap Pemilu hanya sebagai kegiatan mencoblos. Mereka diharapkan mampu menggunakan hak pilih dengan baik, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, serta dapat menjadi generasi muda yang ikut menjaga kehidupan demokrasi,” tambahnya. Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menarik, materi pendidikan pemilih kemudian dikemas melalui permainan atau games interaktif. Pendekatan tersebut mendapat antusiasme dari para siswa yang turut berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Melalui metode yang komunikatif dan interaktif, KPU Inhil berupaya menjadikan pendidikan pemilih sebagai ruang belajar yang dekat dengan karakter generasi muda. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menanamkan pemahaman bahwa demokrasi merupakan proses yang perlu dirawat secara terus-menerus, bukan hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung. KPU Kabupaten Indragiri Hilir akan terus mendorong pelaksanaan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Khusus bagi generasi muda, edukasi kepemiluan diharapkan dapat membentuk pemilih yang melek demokrasi, kritis dalam menerima informasi, aktif berpartisipasi, serta mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. ....
KPU Inhil Berikan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada 500 Mahasiswa Baru UNISI
Tembilahan, 4 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada sekitar 500 mahasiswa baru Universitas Islam Indragiri (UNISI) dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNISI Tahun 2026, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kampus 2 UNISI, Jalan Subrantas Tembilahan, tersebut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohd Riza Pahlifi, sebagai pemateri. Keduanya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya Pemilu dan demokrasi, tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan demokrasi pada masa non-tahapan. Di hadapan ratusan mahasiswa baru, KPU Inhil juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Mahasiswa didorong untuk tidak sekadar memahami Pemilu sebagai momentum pemberian suara, tetapi juga memiliki kesadaran untuk memperoleh informasi yang benar, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara bertanggung jawab. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki posisi strategis dalam keberlanjutan demokrasi. “Mahasiswa bukan hanya pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi. Karena itu, pendidikan pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda memiliki pemahaman yang baik mengenai Pemilu, demokrasi, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Syamsul. Syamsul juga menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai tahapan Pemilu. Menurutnya, membangun kesadaran demokrasi merupakan proses yang perlu dilakukan secara terus-menerus, termasuk melalui lingkungan pendidikan tinggi. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa demokrasi bukan hanya hadir ketika Pemilu dilaksanakan. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana kita menghargai perbedaan, mencari informasi yang benar, berdiskusi secara sehat, dan ikut menjaga proses demokrasi. Dari kampus inilah kami berharap tumbuh generasi yang memiliki kesadaran politik dan demokrasi yang baik,” tambahnya. Selain pendidikan pemilih, KPU Inhil turut menyampaikan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu instrumen dalam menjaga kualitas data pemilih. Mahasiswa diperkenalkan pada pentingnya pembaruan informasi kependudukan dan data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, Wakil Rektor III UNISI sekaligus Ketua Panitia PKKMB UNISI Tahun 2026, Dr. Fiddian Khairudin, S.Th.I., MA, mengapresiasi keterlibatan KPU Inhil dalam memberikan edukasi demokrasi kepada mahasiswa baru. “Kami menyambut baik kegiatan pendidikan pemilih yang diberikan KPU Kabupaten Indragiri Hilir kepada mahasiswa baru UNISI. Ini menjadi bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa, karena perguruan tinggi tidak hanya bertugas membangun kapasitas akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat,” ungkap Dr. Fiddian. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. “Kami berharap mahasiswa UNISI tidak hanya menjadi pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga menjadi generasi yang memahami proses demokrasi, mampu menyaring informasi, menghargai perbedaan pilihan, dan berkontribusi secara positif dalam kehidupan demokrasi. Kami berterima kasih kepada KPU Inhil yang telah hadir memberikan perspektif tersebut kepada mahasiswa baru kami,” tuturnya. Kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dalam rangka PKKMB UNISI 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang edukasi demokrasi kepada kelompok pemilih muda. Dengan melibatkan sekitar 500 mahasiswa baru, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal tumbuhnya kesadaran bahwa partisipasi dalam demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun secara berkelanjutan. 500 mahasiswa, 500 semangat baru untuk demokrasi. Dari lingkungan kampus, kesadaran demokrasi terus tumbuh untuk mewujudkan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. ....
KPU Inhil Lanjutkan Roadshow Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Sambangi DPD PSI Inhil
TEMBILAHAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melanjutkan pelaksanaan Roadshow Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dengan mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperkuat koordinasi dengan partai politik sekaligus memastikan pemutakhiran data partai politik dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga informasi mengenai kepengurusan, keanggotaan, dan elemen data lainnya tetap akurat, valid, dan mutakhir. Dalam kunjungan tersebut, KPU Inhil diwakili oleh Anggota KPU Inhil Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Yusuf, Anggota KPU Inhil Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mohd Riza Pahlifi, Anggota KPU Inhil Divisi Hukum dan Pengawasan Dedi Irawan, serta Kasubbag Teknis dan Hukum Rianty Subina beserta staf sekretariat. Rombongan KPU Inhil turut didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran. Kedatangan rombongan KPU Inhil disambut langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Indragiri Hilir, Yevi Siska Sari, bersama jajaran pengurus di Kantor DPD PSI Inhil yang beralamat di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Inhil bersama jajaran pengurus DPD PSI Inhil melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepartaian sebagai salah satu elemen pendukung dalam penyelenggaraan pemilu yang tertib, transparan, dan akuntabel. Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan yang hanya dilakukan ketika memasuki tahapan pemilu. Menurutnya, data kepartaian perlu diperbarui secara berkelanjutan karena dinamika organisasi partai politik dapat terjadi kapan saja. “Data partai politik itu dinamis. Kepengurusan dapat berubah, keanggotaan juga dapat mengalami perubahan, sehingga pembaruan data perlu dilakukan secara berkelanjutan. KPU berkepentingan memastikan data yang tersedia selalu dalam kondisi mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Yusuf. Ia menjelaskan, melalui roadshow tersebut KPU Inhil berupaya membangun komunikasi yang lebih intensif dengan partai politik di Kabupaten Indragiri Hilir. Koordinasi secara langsung dinilai penting agar partai politik memahami mekanisme pemutakhiran sekaligus dapat menyampaikan setiap perubahan data kepada KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Roadshow ini bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang koordinasi. Kami ingin memastikan partai politik memahami pentingnya pembaruan data dan dapat berperan aktif menyampaikan perubahan yang terjadi di internal partainya. Dengan komunikasi yang baik, proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya. Muhammad Yusuf menambahkan, kualitas data partai politik membutuhkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai pemilik atau sumber data. KPU dapat melakukan proses pemutakhiran dan pengelolaan data, namun akurasi informasi sangat bergantung pada keterbukaan dan keaktifan partai politik dalam menyampaikan perubahan data. “KPU tidak bisa bekerja sendiri. Data yang akurat membutuhkan kerja sama dari partai politik. Ketika ada perubahan kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, maupun data lainnya, kami berharap dapat segera disampaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas data kepartaian,” katanya. Menurutnya, data yang valid dan mutakhir akan memberikan manfaat dalam mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu serta membantu menciptakan tata kelola kepemiluan yang lebih tertib. Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Indragiri Hilir, Yevi Siska Sari, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Inhil dalam rangka pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ia menilai kegiatan tersebut penting sebagai sarana komunikasi langsung antara KPU dan partai politik. “Kami mengapresiasi KPU Inhil yang datang secara langsung untuk melakukan koordinasi dan pemutakhiran data. Bagi kami, kegiatan seperti ini sangat membantu karena kami dapat berkomunikasi langsung dengan KPU mengenai data dan hal-hal yang perlu diperbarui,” ujar Yevi. Yevi mengatakan bahwa PSI Kabupaten Indragiri Hilir siap mendukung upaya KPU dalam menjaga kualitas data partai politik. Menurutnya, data yang tertib dan sesuai dengan kondisi terkini juga menjadi kebutuhan penting bagi internal partai dalam menjalankan organisasi. “Kami tentu siap mendukung pemutakhiran data ini. Data kepengurusan dan keanggotaan harus terus diperhatikan agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dengan data yang tertib dan mutakhir, tidak hanya KPU yang terbantu, tetapi partai juga memiliki basis data organisasi yang lebih baik,” jelasnya. Ia berharap koordinasi antara PSI dan KPU Inhil dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga apabila terdapat perubahan data di internal partai dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami berharap komunikasi seperti ini terus berjalan. Kalau ada perubahan atau pembaruan data di internal partai, kami akan berupaya menyampaikannya sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah koordinasi dan komunikasi tetap terjaga sehingga tidak terjadi perbedaan data,” tambah Yevi. Dalam pelaksanaan roadshow tersebut, KPU Inhil juga menekankan pentingnya keterlibatan partai politik dalam menjaga kualitas data secara aktif dan berkelanjutan. Pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi dan komitmen dari partai politik sebagai bagian dari ekosistem kepemiluan. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dalam kunjungan tersebut turut memperkuat koordinasi antarlembaga dalam rangka menjaga proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Melalui Roadshow Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, KPU Kabupaten Indragiri Hilir terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka dengan seluruh partai politik. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan data kepartaian yang semakin akurat, valid, dan mutakhir sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir. KPU Inhil berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dan pemutakhiran data bersama partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kepemiluan dan mendukung terselenggaranya pemilu yang tertib, transparan, akuntabel, serta berkualitas. ....
KPU Inhil dan STIKES Husada Gemilang Tembilahan Tandatangani MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Demokrasi dan Pengembangan SDM
TEMBILAHAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Husada Gemilang Tembilahan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka memperkuat kolaborasi kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia, Kamis (27/8/2026). Penandatanganan MoU dilaksanakan pukul 10.00 WIB bertempat di Aula STIKES Husada Gemilang Tembilahan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan antara lembaga penyelenggara pemilu dengan institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam mendukung penguatan pendidikan demokrasi dan kepemiluan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dari KPU Kabupaten Indragiri Hilir hadir Ketua KPU Inhil Syamsul, Anggota KPU Inhil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas & SDM) Muhammad Arif, Sekretaris KPU Inhil Rini Ambarwati S., Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ali Aman, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Imam Ardhy, serta staf sekretariat. Sementara dari STIKES Husada Gemilang Tembilahan hadir Ketua STIKES Husada Gemilang Haryati Astuti, S.Sit., M.Kes., bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Ketua Program Studi Sarjana Gizi, dan Ketua Program Studi Kebidanan. Penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama kedua lembaga untuk membangun hubungan kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kelembagaan sekaligus masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Kolaborasi antara KPU dan perguruan tinggi memiliki ruang yang luas, tidak hanya dalam konteks pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan pengetahuan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan yang mempertemukan proses pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pembentukan karakter generasi muda. “KPU tidak bisa berjalan sendiri dalam membangun kesadaran demokrasi di masyarakat. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. STIKES Husada Gemilang memiliki sivitas akademika yang dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya kepada mahasiswa sebagai bagian dari pemilih,” ujar Syamsul. Ia menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi kedua lembaga dan masyarakat. “Yang paling penting setelah MoU ini adalah tindak lanjutnya. Kita ingin kerja sama ini benar-benar hidup dalam bentuk kegiatan, baik pendidikan pemilih, diskusi atau seminar kepemiluan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan begitu, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menghasilkan kontribusi yang dapat dirasakan,” katanya. Menurut Syamsul, pendidikan demokrasi juga perlu ditempatkan sebagai proses yang berkelanjutan. Pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan tidak semata-mata dibangun ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi perlu dilakukan secara terus-menerus melalui ruang pendidikan dan interaksi sosial. “Pendidikan pemilih itu bukan hanya berbicara tentang bagaimana seseorang datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih luas dari itu, bagaimana masyarakat memahami demokrasi, hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu mengambil bagian dalam kehidupan demokratis secara bertanggung jawab. Di sinilah perguruan tinggi memiliki ruang kontribusi yang sangat besar,” jelasnya. Syamsul berharap kemitraan tersebut dapat berkembang menjadi kolaborasi yang berkelanjutan dan membuka ruang bagi KPU Inhil bersama STIKES Husada Gemilang untuk mengembangkan berbagai inovasi pendidikan demokrasi yang sesuai dengan karakteristik generasi muda dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. “Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sinergi yang lebih luas. Tidak hanya untuk kepentingan KPU maupun STIKES, tetapi bagaimana bersama-sama memberikan kontribusi bagi masyarakat Inhil, terutama dalam meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua STIKES Husada Gemilang Tembilahan, Haryati Astuti, S.Sit., M.Kes., menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mengatakan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang pembelajaran yang lebih luas kepada mahasiswa, termasuk dalam memahami kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena bagi kami perguruan tinggi tidak hanya bertugas memberikan pendidikan sesuai bidang keilmuan, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kehidupan berbangsa. Kerja sama dengan KPU menjadi salah satu ruang untuk memperluas wawasan tersebut,” ujar Haryati. Menurut Haryati, mahasiswa STIKES Husada Gemilang merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki potensi untuk ikut berkontribusi dalam menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kerja sama dengan KPU diharapkan dapat memberikan pengalaman sekaligus pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan kepemiluan. “Mahasiswa kami berasal dari berbagai latar belakang dan nantinya akan kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai tenaga profesional. Karena itu, kami ingin mereka tidak hanya memiliki kompetensi di bidang kesehatan, tetapi juga memiliki wawasan yang baik sebagai warga negara. Kami berharap melalui kerja sama ini mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan,” jelasnya. Haryati juga melihat adanya ruang kolaborasi yang cukup luas antara STIKES Husada Gemilang dan KPU Inhil, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat dikembangkan dengan mengintegrasikan kapasitas akademik perguruan tinggi dan pengalaman kelembagaan KPU. “Kami melihat banyak ruang yang dapat dikembangkan bersama. Ada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Masing-masing lembaga memiliki sumber daya dan pengalaman yang berbeda, sehingga ketika disinergikan tentu akan menghasilkan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ungkap Haryati. Ia berharap MoU yang telah ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti dengan program-program yang konkret dan berkelanjutan. “Harapan kami kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat dilanjutkan dengan kegiatan nyata. Kami siap membuka ruang kolaborasi dengan KPU, baik untuk mahasiswa maupun dosen, sehingga kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat,” tuturnya. Kolaborasi antara KPU Inhil dan STIKES Husada Gemilang juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai ruang pengembangan pengetahuan sekaligus tempat tumbuhnya generasi muda yang diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga membuka peluang untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, antara lain pendidikan pemilih, seminar dan diskusi kepemiluan, pengembangan literasi demokrasi, penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta bentuk kegiatan lain yang disepakati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bagi KPU Kabupaten Indragiri Hilir, kemitraan dengan STIKES Husada Gemilang merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Sementara bagi STIKES Husada Gemilang, kerja sama tersebut menjadi ruang untuk memperkaya pengalaman akademik dan sosial mahasiswa serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi di tengah masyarakat. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih luas antara KPU Kabupaten Indragiri Hilir dan STIKES Husada Gemilang Tembilahan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, kedua lembaga berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pendidikan demokrasi, kepemiluan, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. ....
KPU Inhil Ikuti Profiling ASN di BKN Regional XII Pekanbaru, Perkuat Pemetaan Kompetensi dan Pengembangan SDM
PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemetaan potensi dan kompetensi ASN dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih terarah, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. KPU Kabupaten Indragiri Hilir mengikutsertakan jajaran sekretariat dalam kegiatan tersebut, yakni Sekretaris KPU Inhil Rini Ambarwati S., Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Hari Cahyono, Kasubbag Teknis dan Hukum Rianty Subina, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ali Aman, serta Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Imam Ardhy. Kegiatan Profiling ASN juga diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Pelaksanaan profiling menjadi momentum bagi jajaran sekretariat untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi, kompetensi, karakteristik, serta kapasitas masing-masing ASN sebagai bagian dari penguatan manajemen sumber daya manusia di lingkungan KPU. Profiling ASN merupakan salah satu instrumen yang dapat memberikan informasi mengenai kompetensi dan potensi aparatur secara lebih terukur. Data dan informasi yang diperoleh melalui proses tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan ASN, mulai dari pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, hingga penerapan manajemen talenta. Sekretaris KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rini Ambarwati S., menyampaikan bahwa profiling ASN memiliki arti penting dalam memastikan pengembangan sumber daya manusia dilakukan berdasarkan potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap aparatur. “Profiling ASN ini menjadi bagian penting dalam upaya mengenali potensi dan kompetensi ASN secara lebih objektif. Kita tidak hanya melihat dari sisi pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga perlu mengetahui potensi yang dimiliki masing-masing individu sehingga pengembangan kompetensinya dapat dilakukan secara lebih tepat,” ujar Rini. Menurut Rini, pemetaan kompetensi menjadi semakin penting seiring dengan tuntutan organisasi yang terus berkembang. Lingkungan kerja pemerintahan, termasuk KPU, membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perubahan, memiliki kemampuan manajerial dan sosial kultural, serta mampu memberikan pelayanan secara profesional. “Kebutuhan organisasi terus berkembang. Karena itu, ASN juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan dirinya. Hasil profiling diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pengembangan kompetensi, sehingga nantinya dapat menjadi bagian dari proses pengembangan SDM yang lebih terarah,” jelasnya. Ia menambahkan, hasil profiling juga diharapkan dapat mendukung penerapan manajemen talenta di lingkungan KPU. Dengan adanya pemetaan yang lebih sistematis, organisasi dapat memiliki basis data yang lebih baik dalam mengidentifikasi potensi aparatur serta merencanakan pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. “Manajemen talenta bukan hanya mengenai siapa yang memiliki potensi, tetapi bagaimana potensi tersebut dapat dikembangkan dan ditempatkan secara tepat untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Karena itu, profiling ini menjadi salah satu proses yang penting untuk membangun sistem pengelolaan SDM yang lebih baik,” kata Rini. Lebih lanjut, Rini berharap pelaksanaan profiling dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi ASN secara individual, tetapi juga bagi organisasi secara keseluruhan. Bagi ASN, pemetaan tersebut dapat menjadi bahan untuk mengetahui aspek kompetensi yang perlu diperkuat. Sementara bagi organisasi, hasil profiling dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia. “Harapan kami, hasil profiling ini dapat memberikan manfaat bagi ASN maupun organisasi. Bagi ASN, tentu menjadi kesempatan untuk terus mengenali dan mengembangkan kompetensi. Bagi organisasi, hasilnya dapat menjadi salah satu dasar dalam merancang pengembangan SDM yang sesuai dengan kebutuhan dan arah organisasi,” tuturnya. Dalam konteks kelembagaan KPU, penguatan kapasitas ASN memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan. Sekretariat KPU merupakan unsur pendukung yang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel. ASN di lingkungan KPU dituntut mampu mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan, pelayanan administrasi, pengelolaan data dan informasi, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan logistik, aspek hukum, hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih dan hubungan masyarakat. Keragaman tugas tersebut membutuhkan aparatur dengan kompetensi yang beragam sekaligus mampu bekerja secara kolaboratif. Oleh karena itu, pemetaan potensi dan kompetensi ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan sumber daya manusia yang tersedia dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengembangan SDM yang berbasis pada data dan kompetensi diharapkan mampu menciptakan aparatur yang semakin profesional, adaptif, berintegritas, dan memiliki orientasi pelayanan publik. Rini juga menegaskan bahwa pengembangan SDM merupakan proses yang berkelanjutan. Profiling bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari rangkaian proses untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih baik. “Profiling ini bukan akhir dari proses, tetapi menjadi salah satu pijakan untuk langkah berikutnya. Setelah mengetahui potensi dan kompetensi ASN, tentu yang tidak kalah penting adalah bagaimana organisasi dan masing-masing ASN dapat menindaklanjutinya melalui pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja,” pungkasnya. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Profiling ASN, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dalam menghadapi dinamika tugas kelembagaan. Kegiatan profiling yang diikuti jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya manajemen talenta dan pengembangan karier aparatur yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. ....
KPU Inhil Gelar Bedah PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Perkuat Pemahaman Regulasi PAW
Tembilahan, 12 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Bedah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (12/8/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas dan penyamaan pemahaman bagi jajaran KPU Inhil terhadap regulasi yang mengatur mekanisme Penggantian Antarwaktu. Bedah regulasi menghadirkan Anggota KPU Inhil sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, dan Anggota KPU Inhil sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, sebagai pemantik diskusi. Kegiatan turut diikuti Ketua KPU Inhil Syamsul, Anggota KPU Inhil sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mohd. Riza Pahlifi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Arif, Sekretaris KPU Inhil Rini Ambarwati, para Kasubbag, serta staf Sekretariat KPU Inhil. Dalam pemaparannya, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan PAW, khususnya agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi. “Regulasi PAW perlu dipahami secara menyeluruh oleh jajaran penyelenggara, karena setiap tahapan memiliki prosedur, persyaratan, dan batas kewenangan yang harus dipedomani. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat meminimalkan potensi kekeliruan dalam pelaksanaan dan memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan,” ujar Muhammad Yusuf. Menurutnya, penguatan pemahaman regulasi tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Ketelitian dalam membaca dan menerapkan setiap ketentuan menjadi penting agar proses PAW dapat berlangsung secara profesional dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Sementara itu, Dedi Irawan menyoroti aspek hukum dalam pelaksanaan PAW. Ia menegaskan bahwa regulasi harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga setiap tindakan penyelenggara memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam setiap proses PAW, aspek hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek teknis. Setiap tahapan dan keputusan harus memiliki dasar yang jelas, dilakukan sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, memahami regulasi secara utuh menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu,” jelas Dedi Irawan. Bedah PKPU tersebut juga menjadi forum diskusi internal untuk membahas berbagai ketentuan dalam regulasi PAW, termasuk pemahaman terhadap prosedur, persyaratan, kewenangan, serta aspek hukum yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. Diskusi dilakukan secara terbuka agar jajaran KPU Inhil memiliki perspektif dan pemahaman yang selaras dalam menghadapi setiap kemungkinan proses PAW. Pemahaman regulasi menjadi penting bukan hanya bagi penyelenggara, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Setiap proses PAW perlu dilaksanakan berdasarkan aturan yang jelas, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian terhadap prosedur dan dasar hukum memberikan jaminan bahwa proses pergantian anggota legislatif tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Inhil terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalitas jajaran penyelenggara dalam memahami serta menerapkan regulasi. Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Inhil untuk memastikan setiap tahapan dan keputusan kepemiluan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu. ....