Refleksi Pemilu 2024: KPU Inhil Gelar Review Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten

Rabu, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Reviu Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung, dengan tujuan memperoleh masukan sekaligus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. Kegiatan yang mengusung tema “Reviu Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024” dan subtema “Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada Pemilu Tahun 2024” ini dilaksanakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reviu tahapan merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di waktu mendatang. “Setiap tahapan Pemilu memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Melalui kegiatan reviu ini, kita ingin melihat secara objektif apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya bisa lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Syamsul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran komisioner KPU Indragiri Hilir, di antaranya Muhammad Arif (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), Muhammad Yusuf (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Muhammad Riza Fahlivi (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), serta Plt Sekretaris Rianty Subina, para kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa fokus reviu kali ini diarahkan pada aspek pencalonan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. “Proses pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang memerlukan ketelitian tinggi, baik dari sisi administrasi maupun verifikasi. Dari hasil reviu ini, kami berharap dapat menyusun rekomendasi teknis untuk penyempurnaan prosedur pada Pemilu mendatang,” ungkapnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran kolektif bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir, agar ke depan setiap tahapan dapat berlangsung dengan lebih baik, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.

Pemilih Muda, Masa Depan Demokrasi! KPU Inhil Hadir di MAN 1 Indragiri Hilir

Selasa, 7 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan KPU Goes to School di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hilir. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, bersama jajaran sekretariat KPU Inhil. Kegiatan yang diikuti oleh siswa kelas X ini mengangkat tema “Pemilih Pemula dan Masa Depan Demokrasi”. Melalui sesi dialog santai namun penuh makna, KPU Inhil mengajak para siswa untuk memahami bagaimana suara mereka akan menentukan arah kebijakan bangsa di masa depan.   Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu, pentingnya menjadi pemilih cerdas, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui kuis berhadiah untuk menambah semangat dan partisipasi aktif para peserta. Kepala MAN 1 Indragiri Hilir, Ibrahim, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPU Inhil atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada KPU Inhil yang telah hadir memberikan edukasi politik kepada siswa kami. Kegiatan ini sangat penting agar peserta didik memahami sejak dini makna partisipasi dalam Pemilu dan tidak apatis terhadap proses demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menegaskan bahwa kegiatan Goes to School merupakan bagian dari agenda berkelanjutan KPU dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di berbagai sekolah dan kampus di Inhil. “Pemilih muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa. Melalui kegiatan ini kami berharap siswa-siswi MAN 1 Inhil dapat menjadi pemilih yang sadar, rasional, dan berintegritas,” ungkapnya. Syamsul juga menambahkan bahwa KPU Inhil terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, guna menumbuhkan kesadaran politik yang sehat dan partisipatif menjelang Pemilu mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan hadiah simbolis kepada pemenang kuis interaktif. Antusiasme para siswa menunjukkan bahwa generasi muda siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang berdaulat, inklusif, dan berintegritas.

KPU Inhil Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Kamis 2 Oktober 2025 #temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, di Aula Kantor KPU Inhil, Jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul, S.Pd., beserta seluruh anggota. Hadir pula perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, Bawaslu Inhil, LO partai politik peserta Pemilu 2024, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang untuk menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan akurasi daftar pemilih. Syamsul menegaskan, meski terdapat keterbatasan anggaran dan belum tersedianya perangkat di tingkat kecamatan maupun desa, KPU tetap berkomitmen menjalankan proses ini dengan maksimal. “Pemutakhiran data pemilih adalah bagian penting dari penyelenggaraan demokrasi. Tantangan yang kita hadapi saat ini justru menjadi dorongan agar kita semakin memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Dukcapil, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Inhil, Mohd. Reza Fahlifi, SF., S.Pi., M.Si., memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih per kecamatan. Berdasarkan pemutakhiran terakhir, jumlah pemilih di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 533.148 jiwa, terdiri dari 274.149 pemilih laki-laki dan 258.999 pemilih perempuan, tersebar di 236 desa/kelurahan. Reza juga menjelaskan adanya verifikasi faktual terbatas, termasuk penemuan 26 data pemilih berusia di atas 100 tahun yang memerlukan pengecekan lapangan, serta pemutakhiran data pemilih meninggal dunia. Selain itu, KPU bersama Bawaslu melakukan coklit terbatas di sejumlah kecamatan untuk memastikan keakuratan data, seperti pemilih yang pindah domisili maupun perubahan data sesuai basis data Kemendagri. Melalui rapat pleno ini, KPU Inhil menegaskan bahwa kegiatan PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya berkelanjutan untuk menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.  

KPU Inhil Laksanakan Coklit Terbatas di Tembilahan Hilir untuk Pastikan Keakuratan Data Pemilih

Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada Rabu (1/10/2025) di Kelurahan Tembilahan Hilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Inhil Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Muhammad Riza Fahlivi, bersama staf sekretariat. Coklit Terbatas ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung dengan mendatangi rumah warga, memverifikasi identitas, serta memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat telah tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Muhammad Riza Fahlivi menjelaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas tidak hanya berfungsi sebagai sarana uji akurasi data, tetapi juga sebagai upaya memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu. “Keakuratan data pemilih adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan memastikan setiap warga yang berhak sudah tercatat, kami berharap tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Riza. Lebih lanjut, Riza menambahkan bahwa keterlibatan langsung masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih. Dukungan warga dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas akan sangat membantu dalam menyajikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Kegiatan Coktas ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Inhil dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang berkualitas, sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan pelaksanaan Coktas di Tembilahan Hilir, KPU Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa kerja-kerja teknis pemilu tidak hanya sebatas rutinitas administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjamin hak konstitusional masyarakat. Kegiatan serupa rencananya akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain, sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadirkan pemilu yang inklusif dan terpercaya.

KPU Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor KPU Inhil. Upacara berlangsung khidmat dengan Ketua KPU Inhil, Syamsul, bertindak sebagai Pembina Upacara, serta Hari Cahyono, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pemimpin Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU, para Kasubbag, serta staf sekretariat KPU Inhil.   Dalam amanatnya, Ketua KPU Inhil, Syamsul, menekankan bahwa Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Pancasila harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua akan pentingnya meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila. Bagi KPU Inhil, Pancasila menjadi landasan moral dalam bekerja, agar setiap tahapan pemilu dapat dijalankan secara jujur, adil, dan demokratis,” ungkap Syamsul. Ia juga menambahkan bahwa melalui momentum ini, seluruh jajaran KPU Inhil diharapkan semakin solid dan bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu tetapi juga sebagai bagian dari komponen bangsa yang turut menjaga persatuan. “Kami berharap seluruh keluarga besar KPU Inhil dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai inspirasi dan pegangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan begitu, KPU dapat terus hadir sebagai lembaga yang terpercaya, profesional, dan konsisten menjaga demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya. Upacara ini menjadi refleksi bersama bagi keluarga besar KPU Inhil untuk memperkuat semangat persatuan, memperkokoh integritas, serta meneguhkan komitmen dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

KPU Inhil Gelar Knowledge Sharing: Penguatan Pemahaman Dokumen Hukum

Tembilahan – KPU Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing bertema “Penguatan Pemahaman Dokumen Hukum di KPU Inhil” pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kesempatan ini, dibahas secara mendalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan kesekretariatan sekaligus penegakan disiplin ASN di lingkungan KPU.   Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota KPU Inhil Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, serta Kassubag Parmas & SDM KPU Inhil, Rini Ambarwati S. Acara ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Inhil sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal. Dalam wawancaranya, Anggota KPU Inhil Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku. “Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 1090 Tahun 2025 ini menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas kesekretariatan, khususnya terkait disiplin ASN. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” ujarnya. Sementara itu, Kassubag Parmas & SDM KPU Inhil, Rini Ambarwati S., menambahkan bahwa kegiatan knowledge sharing merupakan sarana efektif untuk memperkuat koordinasi internal. “Melalui forum ini, kita tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga bagaimana implementasinya dalam pekerjaan sehari-hari di lingkungan KPU. Hal ini akan mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik,” tuturnya. Kegiatan Knowledge Sharing ini menjadi komitmen KPU Inhil dalam menciptakan ruang pembelajaran bersama, sekaligus memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi, guna mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Populer

Belum ada data.