KPU Indragiri Hilir Gelar Reviu Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024
Rabu, 5 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan reviu tahapan terkait Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan seluruh tahapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye pada Pemilu 2024 berjalan sesuai regulasi serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Acara berlangsung di Ruang Rapat KPU Inhil dengan menghadirkan Anggota KPU Inhil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Muhammad Yusuf menjelaskan berbagai evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye, termasuk pelaporan dana kampanye peserta pemilu serta aspek-aspek teknis lain yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu lalu.
“Reviu ini merupakan bagian penting dari evaluasi berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan, khususnya terkait kampanye dan dana kampanye, telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjadi pembelajaran untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujar Muhammad Yusuf.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen KPU Inhil dalam menjaga integritas pemilu melalui proses evaluasi internal yang sistematis. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya tentang melihat apa yang sudah berjalan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dan ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berharap penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang dapat berlangsung semakin baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.

