Menutup Tahun dengan Data Lebih Valid: KPU Inhil Gelar Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Tembilahan — Senin, 8 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Inhil, Jalan Ki Hajar Dewantara. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Inhil, perwakilan Forkopimda, Bawaslu Inhil, instansi terkait, LO partai politik, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil Syamsul, S.Pd., menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan kewajiban konstitusional untuk menjaga terpenuhinya hak pilih warga negara.
“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi dari penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Setiap nama yang kita pastikan valid adalah wujud tanggung jawab kita kepada publik,” ujarnya.
Syamsul juga menyampaikan bahwa meski masih terdapat keterbatasan perangkat pendukung hingga tingkat kecamatan dan desa, hal tersebut tidak mengurangi komitmen KPU Inhil dalam menyajikan data pemilih yang akurat.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, Dukcapil, dan seluruh pemangku kepentingan, kita terus memperkuat koordinasi agar data yang tersusun benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pada pleno tersebut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Inhil, Mohd. Reza Fahlifi, SF., S.Pi., M.Si., memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan pemutakhiran terbaru, jumlah pemilih di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 541.352 jiwa, dengan rincian 278.235 pemilih laki-laki dan 263.117 pemilih perempuan, yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan di Inhil.
Reza menjelaskan bahwa proses pemutakhiran TW IV juga melibatkan verifikasi faktual terbatas, termasuk pengecekan terhadap data pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili, serta data khusus yang perlu klarifikasi.
“Kami memastikan setiap perubahan terverifikasi dengan baik, termasuk pengecekan lapangan dan sinkronisasi dengan basis data Kemendagri. Tujuannya satu: menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan pleno ini, KPU Inhil menutup rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025 dengan komitmen kuat untuk terus menghadirkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pilkada mendatang.

