
KPU Indragiri Hilir Ikuti Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi Sipol di Jakarta
Tembilahan, kab-indragirihilir.kpu.go.id - KPU Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa tempat, diantaranya adalah di Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Grand Mercure Harmoni, dan Hotel Harris Vertu. Kegiatan bimtek ini dilakukan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Peserta bimtek ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/ KIP Aceh dan seluruh KPU/ KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia sebanyak 2.260 peserta. Peserta dari KPU Provinsi/ KIP Aceh terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, kemudian Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta operator Sipol. Sementara peserta dari KPU/KIP Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, serta operator Sipol. KPU Indragiri Hilir mengirimkan peserta sebanyak 4 orang yang terdiri dari 2 orang komisioner divisi Teknis Penyelenggaraan (Nahrawi) dan Divisi Data dan Informasi (Zulkifli) serta 2 orang ASN Sekretariat yaitu Rianty Subina (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas) dan Muhammad Sarwedi (Staf/ operator Sipol). Kegiatan bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Ay’ari pada tanggal 23 Juli 2022. Saat membuka acara tersebut, beliau menyampaikan bahwa bimtek ini diharapkan dapat memberikan beberapa aspek capaian , diantaranya yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Beliau berharap bahwa dengan adanya bimtek ini tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menimbulkan kedisiplinan yang luar biasa terhadap kebijakan, SOP, dan peraturan-peraturan yang ditetapkan. Beliau menilai bahwa disiplin merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menyelenggarakan pemilu.
Bimtek ini dibagi dalam 2 kelas, yakni kelas komisoner (anggota KPU) dan kelas sekretariat. Dalam kelas sekretariat, ASN KPU Indragiri Hilir memperoleh materi tentang pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan hal teknis lainnya terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sementara di kelas komisioner, anggota KPU Indragiri Hilir memperoleh materi tentang hal-hal teknis terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Bimtek yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut dilakukan oleh masing-masing KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya, sehingga apapun tindakan dan kebijakan yang akan dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia harus sesuai dan mengacu kepada peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan bimtek tersebut ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2022/ tim hupmas kab-indragirihilir.kpu.go.id