Berita Terkini

KPU Inhil Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Tembilahan

Tembilahan, 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Kali ini, KPU Inhil hadir di SMA Negeri 1 Tembilahan dengan peserta siswa-siswi kelas X. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. H. Muhammad Nurlin, M.AP beserta jajaran guru, Anggota KPU Inhil Mohd Riza Pahlifi, Muhammad Yusuf, dan Muhammad Arif (sekaligus bertindak sebagai pemateri), Plt. Sekretaris KPU Inhil Rianty Subina, Kasubbag SDM dan Parmas Rini Ambarwati, staf sekretariat, serta ratusan siswa.   Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Drs. H. Muhammad Nurlin, M.AP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mendukung program KPU Inhil yang hadir langsung ke sekolah. Siswa-siswi perlu mendapat pemahaman sejak dini tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu agar kelak menjadi generasi yang cerdas dalam menentukan pilihan,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Inhil Muhammad Arif menegaskan pentingnya peran pemilih pemula dalam keberlangsungan demokrasi. “Anak-anak muda adalah penentu arah bangsa ke depan. Suara kalian punya nilai yang sama dengan suara siapa pun. Karena itu, jadilah pemilih yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Selain pemaparan materi seputar pendidikan politik dan kepemiluan, kegiatan ini juga diisi dengan kuis interaktif. Suasana menjadi lebih meriah saat para siswa bersemangat menjawab pertanyaan, dan pemenang kuis mendapatkan bingkisan menarik dari KPU Inhil. Di akhir kegiatan, KPU Inhil menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak berhenti di satu sekolah saja. Program KPU Inhil Goes to School & Goes to Campus akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi lain di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini menjadi komitmen KPU Inhil untuk meningkatkan literasi politik generasi muda, sehingga tercipta pemilih cerdas yang aktif berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

KPU Inhil Ikuti Kajian Hukum Seri V Bahas Putusan MK Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Pekanbaru

Tembilahan, 17 September 2025 – Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Kajian Hukum Seri V yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, yang bertindak sebagai pemantik diskusi. Dalam sambutannya, Rusidi menekankan pentingnya forum kajian hukum ini sebagai sarana belajar bersama dan menyamakan persepsi dalam menyikapi berbagai putusan hukum kepemiluan. Sebagai pemateri, hadir Divisi Hukum KPU Kota Pekanbaru, Ariya Ghuna Saputra, yang memaparkan secara komprehensif materi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024. Menariknya, dalam kegiatan ini Divisi Hukum KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Dedi Irawan turut hadir sebagai pembanding. Dedi memberikan pandangan dan analisis dari perspektif KPU Kabupaten untuk memperkaya diskusi serta menguatkan pemahaman hukum penyelenggara pemilu di tingkat daerah. “Kajian seperti ini sangat penting bagi kami di daerah. Dengan memahami secara detail pertimbangan hukum dari Mahkamah Konstitusi, kita bisa lebih siap menghadapi kemungkinan sengketa di masa mendatang dan tetap menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Dedi Irawan, Divisi Hukum KPU Inhil. Hal senada disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan yang mengapresiasi partisipasi seluruh peserta. “Dengan rutin mengikuti kajian hukum, kita berharap seluruh jajaran KPU di Riau semakin solid, memiliki persepsi yang sama, dan mampu menjadikan putusan MK sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan di lapangan,” ungkap Rusidi. Melalui kegiatan ini, KPU Inhil berharap seluruh jajaran semakin memahami implikasi putusan MK terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang, sehingga mampu mengantisipasi potensi sengketa secara lebih baik dan menjaga kualitas demokrasi di daerah masing-masing.

KPU Inhil Gelar Roadshow Perdana Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan di DPC PKB

Tembilahan, 8 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir memulai roadshow sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dengan melakukan kunjungan perdana ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor DPC PKB, Jalan Suntung Ardi, Tembilahan Kota. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Syamsul didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Inhil, yaitu Muhammad Yusuf, Muhammad Arif, Mohd Riza Fahlivi, dan Dedi Irawan. Dari pihak partai, hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta jajaran pengurus inti dan kader. Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil Syamsul menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan bagian dari amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara konsisten. "Kegiatan ini penting untuk memastikan data partai politik, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, hingga dokumen kelembagaan, selalu mutakhir dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini akan membantu partai politik lebih siap dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan," ujar Syamsul. Sementara itu, Ketua DPC PKB Inhil Iwan Taruna menyambut baik kunjungan KPU Inhil dan menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik. "Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin agar tidak hanya membantu partai dalam aspek administratif, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ungkapnya. Sosialisasi pemutakhiran data parpol berkelanjutan dianggap urgen karena berhubungan langsung dengan transparansi, akuntabilitas, serta integritas sistem kepartaian. Dengan data yang valid dan terbarui, partai politik dapat menjalankan fungsi politiknya dengan lebih optimal, sekaligus meminimalisasi potensi kendala administrasi di kemudian hari. KPU Inhil menegaskan bahwa roadshow serupa akan dilakukan ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk membangun fondasi demokrasi yang lebih kuat melalui tata kelola data yang baik, serta melibatkan partai politik sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil.

KPU Indragiri Hilir Gelar Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan

Tembilahan, Kamis 28 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu & Pilkada. FGD ini mengangkat dua tema penting, yaitu Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dan Prosedur serta Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/1404/2025 tanggal 26 Juni 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir, forum tersebut menghadirkan berbagai unsur yang pernah terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Eks Liaison Officer (LO) Partai Politik tingkat Kabupaten Inhil pada Pemilu 2024, Eks Anggota KPU Provinsi Riau maupun KPU Kabupaten Inhil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil. Selain itu, hadir pula eks penyelenggara adhoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta eks Ketua/Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini dirancang untuk menampung evaluasi sekaligus gagasan perbaikan dari semua pihak yang pernah terlibat. “Kajian teknis ini penting karena pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga. Dengan mendengar pandangan para pihak, baik penyelenggara, pengawas, maupun peserta, kita bisa menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif agar ke depan Pemilu di Inhil berjalan semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Inhil, Muhammad Yusuf, menekankan bahwa forum kajian teknis ini memberikan ruang refleksi bagi penyelenggara untuk memperbaiki aspek teknis tahapan pemilu. “Forum ini sangat bermanfaat karena kita bisa melihat kembali hal-hal teknis yang sudah berjalan di lapangan, apa yang efektif dan apa yang perlu disempurnakan. Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi rekomendasi berharga bagi penyelenggara, agar tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan lebih tertib dan minim kendala,” jelasnya. Melalui forum FGD ini, KPU Indragiri Hilir berkomitmen menghimpun pandangan, pengalaman, serta rekomendasi dari berbagai pihak untuk dijadikan bahan penting dalam menyusun strategi perbaikan mekanisme penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dengan begitu, diharapkan tercipta proses demokrasi yang lebih baik, inklusif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Pekanbaru, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor KPU Provinsi Riau dan daring melalui platform virtual meeting, serta diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, hadir dan secara resmi membuka kegiatan tersebut. Turut hadir anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Nahrawi, dan Supriyanto.  Peserta kegiatan terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Kepala Bagian dan Kepala Sub. Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang telah dilaksanakan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. “KPU Provinsi Riau berupaya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ujar Rusidi. Beliau juga menambahkan bahwa desain sosialisasi dan pendidikan pemilih yang tepat dan berkelanjutan sangat menentukan sejauh mana informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara masif dan merata kepada seluruh segmen pemilih. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan sinergi yang kuat dari seluruh jajaran KPU di wilayah Riau. Rapat dipimpin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto. Dalam arahannya, Nugroho menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan capaian program, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi dan strategi ke depan. “Setiap KPU Kabupaten/Kota menyampaikan presentasi yang menggambarkan program dan kegiatan sosialisasi serta pendidikan pemilih yang telah dilaksanakan, termasuk rancangan program yang belum terlaksana, serta berbagai tantangan dan rekomendasi yang ada,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa data dukung yang disampaikan oleh masing-masing daerah akan menjadi dasar evaluasi dan rujukan untuk perencanaan program kerja ke depan. “Kami berharap hasil rapat ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan dan desain program yang lebih adaptif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat pemilih di Provinsi Riau,” tutup Nugroho. Dengan dilaksanakannya rapat ini, KPU Provinsi Riau berharap dapat terus memperkuat peran serta masyarakat dalam proses demokrasi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan.

KPU Indragiri Hilir Koordinasi dengan Dinas PMD Bahas Kajian Teknis Kepemiluan

Selasa, 26 Agustus 2025 | Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait persiapan kajian teknis kepemiluan, khususnya mengenai penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas PMD tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Evan Arisandi, bersama jajaran teknis. Dari pihak KPU Inhil hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, beserta staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan. Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal dalam menyusun kajian teknis kepemiluan. “Kami ingin menggali pengalaman Dinas PMD, terutama pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sudah menggunakan sistem e-voting. Pengalaman ini sangat berharga sebagai bahan masukan bagi KPU dalam merancang penerapan teknologi informasi pada Pemilu dan Pilkada,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta meminimalisasi potensi kendala dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. “Namun, tentu harus dikaji secara matang, baik dari sisi regulasi, kesiapan infrastruktur, maupun pemahaman masyarakat,” tambah Yusuf. Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Inhil, Evan Arisandi, menyambut baik upaya koordinasi ini. Menurutnya, pengalaman e-voting dalam Pilkades memberikan banyak pelajaran, mulai dari sisi teknis, sosialisasi kepada masyarakat, hingga faktor keamanan sistem. “Kami siap berbagi pengalaman, baik keberhasilan maupun tantangan yang kami hadapi di lapangan. Harapan kami, kajian teknis yang disusun KPU nanti benar-benar dapat menjadi dasar kuat untuk penerapan teknologi informasi di Pemilu,” ungkap Evan. Evan juga menambahkan bahwa penerapan teknologi dalam pemilihan membutuhkan sinergi antarinstansi. “Tidak hanya KPU dan Dinas PMD, tapi juga perlu dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat itu sendiri. Tanpa dukungan bersama, teknologi sulit berjalan optimal,” ujarnya. Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Indragiri Hilir untuk terus memperkuat kualitas demokrasi lokal. Setelah tahap awal ini, KPU bersama Dinas PMD akan menyusun tim teknis untuk melakukan kajian lebih mendalam, termasuk melakukan simulasi dan evaluasi penerapan teknologi di tingkat desa hingga kabupaten. Dengan adanya langkah bersama ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berlangsung lebih modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.