KPU Indragiri Hilir Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Bendera Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di halaman kantor KPU dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mohd Riza Pahlivi, sementara rangkaian upacara berlangsung tertib sesuai tata upacara bendera peringatan HUT RI. Dalam amanatnya, Mohd Riza Pahlivi menekankan bahwa peringatan kemerdekaan harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan. “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil pengorbanan para pahlawan. Tugas kita sebagai bagian dari KPU adalah meneruskan semangat itu dengan menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Mengabdi kepada bangsa adalah bentuk penghormatan kita kepada para pendahulu,” tegasnya. Upacara berlangsung khidmat dengan suasana penuh nasionalisme. Seluruh peserta tampak berbaris rapi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan semangat, dan memberikan penghormatan kepada Sang Merah Putih yang berkibar gagah di halaman kantor KPU Inhil. Momentum peringatan HUT RI ke-80 ini juga menjadi refleksi bersama bagi keluarga besar KPU Inhil untuk terus memperkuat rasa persatuan dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Setelah upacara, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol kebersamaan serta komitmen KPU Inhil untuk terus mengabdi pada bangsa dan negara.

KPU Indragiri Hilir Gelar Kemeriahan Lomba Menyambut HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 – Suasana penuh keceriaan menyelimuti halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir pada perayaan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Seluruh pegawai beserta Komisioner KPU turut ambil bagian dalam berbagai perlombaan yang digelar untuk mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. Beragam permainan seru menjadi magnet kebahagiaan, mulai dari lomba Tebak Kata dengan gaya, Mengambil karet dalam tepung, Meniup bola dalam gelas, Memasukkan air dalam botol dengan corong, Lempar tepung estafet, Domino, hingga Tenis meja. Riuh sorak-sorai terdengar sepanjang kegiatan, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat di lingkungan KPU Inhil. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar perayaan. “Lomba ini bukan hanya hiburan, tetapi juga wadah untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Semangat kemerdekaan harus kita bawa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas kita sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. Perayaan ini ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol persatuan dan kekompakan keluarga besar KPU Inhil dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

KPU Provinsi Riau Gelar Kajian Hukum Seri III Bahas Putusan Sengketa Pilkada Kampar 2024

Rabu, 13 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan Kajian Hukum Seri III Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Dari KPU Kabupaten Indragiri Hilir, hadir Ketua KPU Syamsul, didampingi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Muhammad Arif; Divisi Rendatin Muhammad Riza Fahlivi; Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Yusuf; Divisi Hukum dan Pengawasan Dedi Irawan; Plt. Sekretaris Rianty Subina serta staf sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Pada kesempatan ini, peserta kajian membahas Putusan Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024. Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau menekankan pentingnya evaluasi terhadap putusan sengketa sebagai bahan pembelajaran bagi jajaran penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas penyelenggara. “Kajian hukum ini tidak sekadar membahas substansi putusan, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama. Dengan memahami pertimbangan hukum dalam sengketa, kita bisa lebih siap mencegah potensi permasalahan serupa di masa mendatang,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menyambut baik inisiatif KPU Provinsi Riau tersebut. “Kami di daerah tentu sangat terbantu dengan kajian ini. Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Kampar memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana proses pembuktian berjalan. Hal ini penting bagi kami agar lebih cermat dalam setiap tahapan,” ujarnya. Kegiatan Kajian Hukum ini merupakan agenda rutin yang digelar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau. Selain untuk memperkuat pemahaman hukum, kegiatan ini juga diharapkan mempererat koordinasi antarpenyelenggara pemilu di seluruh kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan pemilihan serentak yang akan datang.

KPU Indragiri Hilir Laksanakan Coklit Terbatas PDPB 2025 di Kecamatan Batang Tuaka

Batang Tuaka, 7 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Batang Tuaka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Muhammad Riza Fahlivi, Komisioner Divisi Rendatin KPU Indragiri Hilir, bersama Muhammad Arif, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, didampingi staf sekretariat KPU. Muhammad Riza Fahlivi menjelaskan bahwa Coklit terbatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di luar masa tahapan Pemilu atau Pemilihan. “Kegiatan ini bagian dari upaya KPU menjaga kualitas data pemilih agar selalu mutakhir. Kami memverifikasi langsung data di lapangan untuk memastikan tidak ada data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ungkap Riza. Proses Coklit terbatas dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang menjadi sampel, memeriksa kesesuaian identitas, alamat, dan status pemilih, serta mencocokkannya dengan data kependudukan. Langkah ini juga menjadi sarana mendeteksi perubahan data seperti pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia. Sementara itu, Muhammad Arif menekankan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai media edukasi kepada masyarakat. “Kami mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data, baik penambahan pemilih baru yang genap berusia 17 tahun, maupun penghapusan data yang sudah tidak memenuhi syarat,” jelas Arif. Melalui kegiatan ini, KPU Indragiri Hilir menegaskan komitmennya menjaga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan dimulai, data yang digunakan sudah siap dan minim koreksi.

Sekretaris KPU Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 6 Agustus 2025 – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Drs. Rudinal B., M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi internal dan penguatan kelembagaan, sekaligus sebagai bentuk monitoring dan silaturahmi bersama jajaran sekretariat dan komisioner di tingkat kabupaten. Kedatangan Sekretaris KPU Provinsi Riau disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, bersama para anggota KPU, Plt. Sekretaris KPU Inhil, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Rudinal B., M.Si menyampaikan sejumlah pesan penting terkait penguatan kelembagaan dan sinergi internal. “Sinergi antara komisioner dan sekretariat itu sangat krusial. Keduanya adalah satu kesatuan yang harus berjalan seiring dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” ungkap Rudinal. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan dari sisi manajerial dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU. “Kita perlu terus mendorong tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel, meningkatkan kinerja harian sekretariat, dan memastikan bahwa kapasitas kelembagaan kita tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk dukungan dan atensi dari KPU Provinsi. Kami juga terus berkomitmen membangun kelembagaan yang kuat, solid, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat, ditandai dengan dialog terbuka serta penyampaian berbagai masukan dan aspirasi dari jajaran sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan profesional.

Pastikan Akurasi Data, KPU Inhil Terjun Langsung Laksanakan Coktas

Tembilahan – Dalam rangka menjaga validitas dan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan Coktas dilaksanakan langsung di lapangan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Inhil, Muhammad Riza Fahlivi, bersama tim dari Sekretariat KPU, dengan menyasar wilayah Kecamatan Tembilahan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terhadap pemilih dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Verifikasi juga dilakukan terhadap pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pindah/Masuk, guna memastikan bahwa data mereka telah tercatat dengan benar sesuai dengan alamat domisili terbaru. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pemutakhiran data. "Melalui Coktas, kita ingin memastikan setiap data pemilih valid, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan," ujar Muhammad Riza Fahlivi, selaku Koordinator Divisi Rendatin KPU Inhil. KPU Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkualitas.

Populer

Belum ada data.