Rapat Koordinasi Pengarahan dan Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU se Provinsi Riau

Senin 29 April 2024 #temanpemilih KPU Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengarahan dan Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU se Provinsi Riau, kegiatan dilaksanakan secara hybrid luring dan daring. Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, SH, S.Ag., M.Pd.I membuka secara resmi kegiatan dimaksud didampingi anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, SE serta Sekretaris dan pegawai Sekertariat KPU Provinsi Riau. Rusidi Rusdan, SH, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan visi misi ketua KPU Provinsi Riau "Menuju Pemilu Demokratis dan Berkualitas Berbasis Civil Society". Dalam pengarahannya diawali dengan mengutip pendapat Robert A. Dahl, Yale University, USA, bukunya Perihal Demokrasi, syarat negara Demokrasi; Pemilu secara bebas dan adil, akses public terhadap informasi, kebebasan berorganisasi, kebebasan berpendapat; dan Hak suara yang inkusif dan hak untuk dipilih. Hadir dalam Zoom meeting tersebut KPU Kabupaten Indragiri Hilir Ketua KPU Syamsul (Daring) Divisi Rendatin Muhammad Reza (Daring) dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammad Arif, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) Hari Cahyono serta Staf Sekretariat di Ruang Sekretaris KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Diakhir pengarahannya Ketua KPU Provinsi Riau mengajak semua elemen penyelenggara pemilu. khususnya KPU Provinsi Riau beserta jajarannya untuk saling bahu membahu dan bekerja profesional dalam penyelnggaraan pilkada 2024 yang tahapannya sudah dimulai saat ini. #KPUmelayani

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Berikut disampaikan Video SPI Tahun 2023. Video SPI Tahun 2023 >>> KLIK DISINI

PEMERINTAH PROVINSI RIAU DAN BPJS KETENAGAKERJAAN TANDATANGANI MoU JAMINAN PERLINDUNGAN BAGI PENYELENGGARA PEMILU

Dalam rangka melindungi penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc, KPU Riau telah beberapa kali melakukan penjajakan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan mengingat tugas yang menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc memiliki resiko tinggi. Gayung bersambut, Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi penyelenggara Pemilu 2024. Komitmen perlindungan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  Komitmen perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu tersebut telah dituangkan dalam MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandangani dalam acara Monev Implemnetasi Inpres 02 Tahun 2021 Pelaksanaan Perlindungan Penyelenggara Pemilu Provinsi Riau Tahun 2024 dan Monev Program JKP Bersama Mediator Disnakertrans Provinsi Riau yang dilaksanakan di Batam pada tanggal 10-12 Agustus 2023. Ketua Riau Ilham Muhammad Yasir yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik ditandatanganinya MoU ini. “Alhamdulillah, dengan ditandatanganinya MoU jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu ini menjadi angin segar bagi penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc. Kerja mereka yang cukup berat dengan mobilitas yang tinggi hingga ke pelosok-pelosok tentu mengandung risiko yang tinggi. Jaminan perlindungan ini akan sangat berarti bagi keluarga mereka seandainya petugas adhoc Pemilu mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Ilham.  Perlindungan terhadap penyelenggara pemilu 2024 menjadi topik pembahasan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) antara Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Riau dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinisi Riau, Imron Rosyadi mengatakan kualitas penyelenggaraan Pemilu adalah tanggung jawab semua pihak. kualitas penyelenggaraan Pemilu bisa ditingkatkan yaitu dengan cara memberikan perlindungan kepada seluruh penyelenggara. Meskipun secara teknis penyelenggara Pemilu itu adalah KPU maupun Bawaslu. Untuk meningkatkan kualitas Pemilu, kejadian pada pemilu 2011 menjadi cerminan untuk kita supaya kualitas penyelenggaraan pemilu dapat ditingkatkan yaitu dengan cara memberikan perlindungan kepada seluruh penyelenggara Pemilu.  “ Harapan kami kita akan memperluas coverage share dan meningkatkan persentase coverage share dengan cara kolaborasi bersama dengan cara kolaborasi bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota” ungkapnya.  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinisi Riau melalui pihak Bawaslu, KPU dan Dinsnaker dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh para petugas penyelanggara Pemilu 2024.  “Para petugas Pemilu juga memiliki resiko sosial dalam menjalankan tugasnya, Hal tersebut berkaca pada penyelenggara pemilu sebelumnya dimana banyaknya kasus para petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut” ungkap Eko.  Eko menjelaskan terkait perlindungan terhadap ekosistem penyelenggara pemilu tahun 2024, terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas pemilu, dimana untuk iurannya akan dibebankan melalui APBD Provinsi Riau.  “Tahun 2023 ini jumlah peserta yang akan dilindungi total sebanyak 9.881 orang. di tahun 2024 akan bertambah petugas adhoc yang bertugas di lapangan sehingga jumlah peserta dilindungi menjadi 164.809 orang. Para penyelenggara Pemilu ini dilindungi dalam Program JKK dan JKM” ungkap Eko. Lebih lanjut ia menambahkan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.  Melalui perlindungan program BPJAMSOSTEK tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.  ”Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh pihak lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan citacita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,” tutup Eko.

SMP Negeri 1 Tembilahan Kunjungi RPP KPU Indragiri Hilir

Tembilahan, kab-indragirihilir.kpu.go.id - Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Indragiri Hilir mendapat kunjungan dari SMP Negeri 1 Tembilahan pada Hari Rabu, 3 Agustus 2022. Dalam kunjungan tersebut, SMP negeri 1 Tembilahan dihadiri oleh 18 siswa dan 2 orang guru. Sementara itu, KPU Indragiri Hilir dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf KPU Indragiri Hilir. Dalam sambutannya, Ketua KPU Indragiri Hilir menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh SMP 1 Tembilahan ke KPU Indragiri Hilir ini. Kami selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan di KPU Indragiri Hilir, terang beliau. Setelah sambutan Ketua KPU, pihak SMP Negeri 1 Tembilahan yang diwakili oleh Ibu Darmawati memberikan sambutan dalam kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPU Indragiri Hilir dalam menyambut knjungan kami ini. Beliau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu kegiatan proyek profil pancasila dengan tema “Suara Demokrasi”. Oleh karena itu, untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia, maka kami perlu mengunjungi secara langsung KPU Indragiri Hilir, terang beliau. Kemudian beliau melanjutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pemilihan Ketua OSIS SMP 1 Tembilahan, oleh karena itu dalam hal ini kami ingin bekerjasama dengan KPU Inhil untuk menyediakan sarana dan fasilitas pemilihan seperti beberapa kotak suara dan bilik suara, terang beliau. Selain itu, dalam kesempatan ini beliau mempersilahkan kepada murid-murid yang hadir saat ini untuk belajar dengan serius memperhatikan materi yang akan diberikan oleh KPU Indragiri Hilir. Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk belajar secara langsung tentang kepemiluan, tutur beliau. Setelah penyampaian sambutan oleh Pihak Sekolah SMP 1 Tembilahan, Ketua KPU Indragiri Hilir, Herdian Asmi menyampaikan paparan materi terkait sejarah singkat pelaksanaan Pemilu di Indonesia mulai dari tahun 1955 sampai dengan tahun 2019 yang lalu. Materi tersebut dibagi dalam pemilu di tiga masa, mulai dari orde lama, orde baru dan reformasi. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan pemberian hadiah kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari KPU Inhil seputar materi kepemiluan yang telah disampaikan. Pada sesi terakhir, salah seorang Anggota KPU Inhil, zulkifli menyampaikan informasi tentang Aplikasi Lindungi Hakmu yang berfungsi untuk mengecek status Daftar Pemilih. Beliau menyampaikan kepada guru agar menyebarkan informasi tentang aplikasi tersebut kepada majelis guru dan masyarakat lainnya. Selain kepada guru, Zulkifli juga menyampaikan kepada murid agar hal serupa disampaikan kepada orang tua dan keluarga dirumah. Setelah acara ditutup, KPU Indragiri Hilir beserta murid dan guru mengabadikan kegiatan tersebut dengan melakukan foto bersama / tim hupmas kab-indragirihilir.kpu.go.id

KPU Indragiri Hilir Selenggarakan Rapat Bersama Stakeholder Terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Tembilahan, kab-indragirihilir.kpu.go.id - Untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Indragiri Hilir melakukan rapat bersama stakeholder pada Hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, baik unsur partai politik, Bawaslu, maupun unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasat Intelkam, AKP Aang Kusmawan dan Dandim 0314/Inhil yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Tarmizi. Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa pendaftaran Partai Politik akan dilaksanakan pada tanggal 1-14 Agustus 2022 di KPU Republik Indonesia di Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Indragiri Hilir menyampaikan bahwa terdapat perbedaan proses pendaftaran partai politik untuk pemilu tahun 2024 dengan pemilu tahun 2019 sebelumnya. Pada pemilu 2019 yang lalu, Parpol di tingkat Kabupaten/Kota membawa berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota berupa dokumen hard copy, namun pada Pemilu 2024 kali ini, pendaftaran partai politik dilakukan secara terpusat dan secara langsung oleh masing-masing DPP Partai Politik ke KPU Republik Indonesia pada waktu dan tanggal yang sudah ditentukan oleh KPU Republik Indonesia. Kemudian beliau menjelaskan bahwa pendaftaran parpol untuk pemilu kali ini semua dokumen diupload kedalam Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran partai politik. Setelah sambutan Ketua KPU Inhil, paparan mengenai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 secara singkat dijelaskan oleh Nahrawi, Anggota KPU Inhil Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam paparannya, Nahrawi menjelaskan bahwa pada pemilu kali ini, semua dokumen pendaftaran diupload kedalam Sipol sebagai alat bantu untuk memudahkan pendafatran tersebut. Beliau juga menjelaskan bahwa ada hal baru dari Sipol ini, yaitu bahwa Sipol akan dijadikan sebagai Sistem Informasi Partai Politik Berkelanjutan yang mana hal-hal terkait kepengurusan dan keanggotaan partai politik dapat diupdate melalui Sipol tersebut sehingga perubahan-perubahan kepengurusan dan keanggotaan parpol dapat diketahui di Sipol tersebut. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/puu-xviii/2020 bahwa Verifikasi Faktual tidak lagi dilakukan pada Parpol yang memenuhi ambang batas paling sedikit 4% secara nasional hasil pemilu terakhir, parpol tersebut hanya menjalani proses verifikasi administrasi. Sedangkan untuk partai yang tidak memenuhi ambang batas paling sedikit 4% secara nasional hasil pemilu terakhir dan partai politik baru harus menjalani proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terang beliau. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa pada pemilu kali ini, dalam hal penarikan sampel untuk melakukan verifikasi faktual, KPU Inhil tidak lagi melakukan pengundian bersama parpol di tingkat kabupaten, pencuplikan sampel tersebut telah dilakukan oleh KPU RI melalui Sipol. Jadi, KPU Inhil hanya menerima nama-nama yang akan dijadikan sampel dan akan dilakukan verifikasi faktual dari Akun Sipol KPU. Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa akun Sipol yang dibuat oleh KPU RI terbagi dalam 2 akun, 1 akun milik partai politik dan 1 akun lainnya milik KPU. Masing-masing akun tersebut memiliki domain yang berbeda sehingga hal-hal yang ada di dalam akun sipol milik partai politik, kami tidak dapat mengetahui dan mengubahnya secara langsung melalui akun sipol kami, terang beliau. Setelah penjelasan oleh Nahrawi, Kapolres Inhil yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Aang Kusmawan menyampaikan salam dari bapak Kapolres bahwa beliau tidak dapat hadir pada pertemuan ini karena beliau sedang melakukan kegiatan di tempat lain. Aang menyampaikan bahwa Polres Indragiri Hilir siap bersinergi mensukseskan pemilu 2024 terutama dalam bidang kamtibmas. Beliau menghimbau kepada partai politik dan seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga suasana di masa pemilu ini agar tetap kondusif dan aman. Beliau meyakini bahwa sebentar lagi akan banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan terkait dengan kepemiluan ini, oleh karena itu beliau menghimbau agar tetap menjaga suasana pemilu dengan aman sehingga tidak ada hal-hal yang menimbulkan kagaduhan dan membuat kita berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, terang beliau. Kemudian beliau juga menghimbau agar dalam pelaksanaan pemilu ini semua elemen dapat berkoordinasi kepada kami pihak kepolisian. Partai politik yang melakukan berbagai kegiatan di berbagai tempat yang menimbulkan keramaian di Inhil ini hendaknya mengirimkan surat pemberitahuan kepada kami minimal 3 hari sebelum kegiatan tersebut dilakukan agar kami dapat membantu menjaga keamanan kegiatan tersebut sehingga suasana tetap kondusif, terang beliau. Selain penyampaian oleh Polres Inhil, sambutan juga disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil yang diwakili oleh Pai Ops Kapten Tarmizi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kodim 0314/Inhil siap mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang mana tahapannya sudah kita masuki sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Kami akan siap bersinergi dan membantu selama tahapan pemilu ini dilaksanakan, terang beliau. Kami pun berharap kepada pihak penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu selalu berkoordinasi dengan kami terkait tahapan-tahapan pemilu yang akan dijalani. Selama ini yang sudah kami rasakan bahwa baik KPU Inhil maupun Bawaslu Inhil selalu berkoordinasi kepada kami terkait kegiatan tahapan maupun kegiatan kepemiluan lainnya. Semoga koordinasi ini tetap terjalin kedepannya sehingga pemilu 2024 ini dapat dilaksanakan dengan aman dan damai, terang beliau/ tim hupmas kab-indragirihilir.kpu.go.id

KPU Indragiri Hilir Ikuti Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi Sipol di Jakarta

Tembilahan, kab-indragirihilir.kpu.go.id - KPU Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa tempat, diantaranya adalah di Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Grand Mercure Harmoni, dan Hotel Harris Vertu. Kegiatan bimtek ini dilakukan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Peserta bimtek ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/ KIP Aceh dan seluruh KPU/ KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia sebanyak 2.260 peserta. Peserta dari KPU Provinsi/ KIP Aceh terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, kemudian Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta operator Sipol. Sementara peserta dari KPU/KIP Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas, serta operator Sipol. KPU Indragiri Hilir mengirimkan peserta sebanyak 4 orang yang terdiri dari 2 orang komisioner divisi Teknis Penyelenggaraan (Nahrawi) dan Divisi Data dan Informasi (Zulkifli) serta 2 orang ASN Sekretariat yaitu Rianty Subina (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas) dan Muhammad Sarwedi (Staf/ operator Sipol). Kegiatan bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Ay’ari pada tanggal 23 Juli 2022. Saat membuka acara tersebut, beliau menyampaikan bahwa bimtek ini diharapkan dapat memberikan beberapa aspek capaian , diantaranya yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Beliau berharap bahwa dengan adanya bimtek ini tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menimbulkan kedisiplinan yang luar biasa terhadap kebijakan, SOP, dan peraturan-peraturan yang ditetapkan. Beliau menilai bahwa disiplin merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menyelenggarakan pemilu. Bimtek ini dibagi dalam 2 kelas, yakni kelas komisoner (anggota KPU) dan kelas sekretariat. Dalam kelas sekretariat, ASN KPU Indragiri Hilir memperoleh materi tentang pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan hal teknis lainnya terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sementara di kelas komisioner, anggota KPU Indragiri Hilir memperoleh materi tentang hal-hal teknis terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Bimtek yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut dilakukan oleh masing-masing KPU Provinsi  kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya, sehingga apapun tindakan dan kebijakan yang akan dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia harus sesuai dan mengacu kepada peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan bimtek tersebut ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2022/ tim hupmas kab-indragirihilir.kpu.go.id

Populer

Belum ada data.