Berita Terkini

KPU Indragiri Hilir Laksanakan Coklit Terbatas PDPB 2025 di Kecamatan Batang Tuaka

Batang Tuaka, 7 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Batang Tuaka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Muhammad Riza Fahlivi, Komisioner Divisi Rendatin KPU Indragiri Hilir, bersama Muhammad Arif, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, didampingi staf sekretariat KPU. Muhammad Riza Fahlivi menjelaskan bahwa Coklit terbatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di luar masa tahapan Pemilu atau Pemilihan. “Kegiatan ini bagian dari upaya KPU menjaga kualitas data pemilih agar selalu mutakhir. Kami memverifikasi langsung data di lapangan untuk memastikan tidak ada data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ungkap Riza. Proses Coklit terbatas dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang menjadi sampel, memeriksa kesesuaian identitas, alamat, dan status pemilih, serta mencocokkannya dengan data kependudukan. Langkah ini juga menjadi sarana mendeteksi perubahan data seperti pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia. Sementara itu, Muhammad Arif menekankan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai media edukasi kepada masyarakat. “Kami mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data, baik penambahan pemilih baru yang genap berusia 17 tahun, maupun penghapusan data yang sudah tidak memenuhi syarat,” jelas Arif. Melalui kegiatan ini, KPU Indragiri Hilir menegaskan komitmennya menjaga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan dimulai, data yang digunakan sudah siap dan minim koreksi.

Sekretaris KPU Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 6 Agustus 2025 – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Drs. Rudinal B., M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi internal dan penguatan kelembagaan, sekaligus sebagai bentuk monitoring dan silaturahmi bersama jajaran sekretariat dan komisioner di tingkat kabupaten. Kedatangan Sekretaris KPU Provinsi Riau disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, bersama para anggota KPU, Plt. Sekretaris KPU Inhil, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Rudinal B., M.Si menyampaikan sejumlah pesan penting terkait penguatan kelembagaan dan sinergi internal. “Sinergi antara komisioner dan sekretariat itu sangat krusial. Keduanya adalah satu kesatuan yang harus berjalan seiring dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” ungkap Rudinal. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan dari sisi manajerial dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU. “Kita perlu terus mendorong tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel, meningkatkan kinerja harian sekretariat, dan memastikan bahwa kapasitas kelembagaan kita tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk dukungan dan atensi dari KPU Provinsi. Kami juga terus berkomitmen membangun kelembagaan yang kuat, solid, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat, ditandai dengan dialog terbuka serta penyampaian berbagai masukan dan aspirasi dari jajaran sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan profesional.

Pastikan Akurasi Data, KPU Inhil Terjun Langsung Laksanakan Coktas

Tembilahan – Dalam rangka menjaga validitas dan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan Coktas dilaksanakan langsung di lapangan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Inhil, Muhammad Riza Fahlivi, bersama tim dari Sekretariat KPU, dengan menyasar wilayah Kecamatan Tembilahan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terhadap pemilih dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Verifikasi juga dilakukan terhadap pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pindah/Masuk, guna memastikan bahwa data mereka telah tercatat dengan benar sesuai dengan alamat domisili terbaru. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pemutakhiran data. "Melalui Coktas, kita ingin memastikan setiap data pemilih valid, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan," ujar Muhammad Riza Fahlivi, selaku Koordinator Divisi Rendatin KPU Inhil. KPU Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkualitas.

Pakta Integritas: Komitmen KPU Indragiri Hilir Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Tembilahan – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan seksual, KPU Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU, mulai dari Anggota KPU: Muhammad Arif, Muhammad Yusuf, Mohd Riza Pahlifi, dan Dedi Irawan, serta Plt. Sekretaris, Rianty Subina, para Kassubag, dan staf sekretariat. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan etika kerja, serta menegaskan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Dalam pernyataannya, Dedi Irawan, Komisioner KPU Indragiri Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah konkret lembaga dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat manusia. "Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan kelembagaan untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di KPU merasa aman, dihargai, dan terlindungi. Ini bagian dari tanggung jawab etis dan hukum kita bersama," ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Indragiri Hilir berharap dapat menciptakan suasana kerja yang inklusif, saling menghormati, dan bebas diskriminasi, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Inhil Ikuti Pleno PDPB Semester I di KPU Provinsi Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau pada Kamis, 4 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Provinsi Riau, Pekanbaru. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Riau menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran Semester I Tahun 2025 sebanyak 4.873.469 orang, yang terdiri dari 2.468.726 pemilih laki-laki dan 2.404.743 pemilih perempuan. Data ini tersebar di 12 kabupaten/kota, 172 kecamatan, dan 1.862 desa/kelurahan se-Provinsi Riau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Bawaslu Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan partai politik tingkat Provinsi Riau. KPU Kabupaten Indragiri Hilir hadir sebagai bagian dari komitmen sinergi vertikal dalam menjaga konsistensi dan akurasi data pemilih. Anggota KPU Inhil Divisi Data dan Informasi, Mohd. Riza Fahlipi, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan sarana evaluasi dan konsolidasi antar-kabupaten/kota dengan provinsi, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memastikan data pemilih tetap valid dan terpercaya. “Rekapitulasi semester ini tidak hanya soal angka, tetapi mencerminkan kerja kolaboratif seluruh jajaran dalam menjaga validitas daftar pemilih. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus membangun sistem data pemilih yang transparan dan terpercaya,” ujar Riza. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Data dan Informasi, Abdul Rahman, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rekapitulasi semesteran ini menjadi bagian penting dari siklus pemutakhiran data yang tidak hanya berorientasi teknis, tetapi juga strategis dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak. “PDPB ini adalah fondasi utama dari penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. Kerja sama antara KPU kabupaten/kota dan instansi terkait sangat menentukan keakuratan data. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam menjaga integritas proses ini,” tegas Abdul Rahman. Melalui rapat pleno ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota dapat terus menjaga kualitas data secara konsisten dan membangun ekosistem pemutakhiran yang kolaboratif dengan seluruh stakeholder, termasuk partisipasi aktif dari masyarakat.

KPU Inhil Tetapkan 514.100 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Inhil dan menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap dinamika data pemilih di daerah, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Inhil menetapkan jumlah pemilih sebanyak 514.100 orang, yang terdiri dari 263.739 pemilih laki-laki dan 250.361 pemilih perempuan. Data ini merupakan hasil pemutakhiran selama periode April hingga Juni 2025, yang diperoleh melalui koordinasi dengan instansi terkait serta laporan dari masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait, di antaranya perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, Kodim 0314 Inhil, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Polres Indragiri Hilir, Lapas Kelas II/A Tembilahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, serta perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno PDPB triwulanan ini merupakan momentum penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Menurutnya, data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Data pemilih yang akurat tidak hanya menjamin hak pilih warga negara, tetapi juga menjadi indikator utama kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga sangat diperlukan dalam menjaga keberlanjutan dan validitas data ini,” ujar Syamsul. Lebih lanjut, KPU Inhil juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data, termasuk melaporkan perubahan status kependudukan, pindah domisili, atau peristiwa kematian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keterbukaan akses dan transparansi data menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan pemutakhiran ini. Dengan terselenggaranya rapat pleno triwulan II ini, KPU Inhil berharap seluruh pihak terus menjaga kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendukung pemilu yang partisipatif, inklusif, dan terpercaya.